BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meminta para bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola keuangan koperasi.
Jihan mengatakan, kompetensi bendahara dinilai menjadi salah satu faktor penentu, agar program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.
"Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP," kata Jihan Nurlela saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).
Menurut Jihan, pembentukan KDKMP di Lampung telah menunjukkan hasil yang baik, termasuk dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasinya. Namun tantangan berikutnya, memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional, dan memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh anggota serta masyarakat.
Jihan menilai, keberhasilan program tidak cukup diukur dari terbentuknya koperasi secara administratif. Pelaksanaan di lapangan, tata kelola organisasi, serta kemampuan pengurus dalam menerjemahkan tujuan kebijakan, menjadi kegiatan ekonomi yang produktif juga harus menjadi perhatian.
Jihan juga mengingatkan, kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berlangsung di masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, bendahara, manajer, dan seluruh pengurus, perlu menjalankan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima, serta berkembang di tengah masyarakat.
"Keberhasilan tersebut, ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata," ujar Jihan Nurlela.
Dalam pelatihan tersebut, Wagub Jihan meminta peserta memperkuat tiga hal utama, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas. Dari sisi integritas, bendahara harus menjaga kejujuran dan kedisiplinan, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas.
Lalu dari sisi profesionalisme, bendahara diharapkan menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi.
Sementara itu, transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas koperasi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Ketika Seorang Ayah Bekerja Sebulan Penuh, tetapi Tetap Tak...
626
Lampung Selatan
950
Polinela
1168
215
27-Oct-2026
152
27-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia