JAKARTA (Lampungpro.co): IstriMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati, divonis hukuman 20 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Putri Candrawathi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang, dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan.
VonisPutri Candrawathi ini,terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Josua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Sebelumnya, vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, dinilai lebih berat dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman delapan tahun pidana penjara.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Putri Candrawathi terbukti bersalah, telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari JPU.
Istri Ferdy Sambo itu, sebut hakim, memiliki sejumlah faktor yang memberatkan dan meringankan hukuman Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, telah bersama melalukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua Hutabarat.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari JPU.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3585
Kominfo Lampung
440
Kominfo LamSel
435
Lampung Selatan
621
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia