Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terciduk Curi Motor di Panjang, Pria Asal Lampung Timur ini Ternyata 10 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 02-Mar-2025

Amiruddin Sormin 60995

Share

Pelaku curanmor MD usai ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk MD (33), warga Desa Peniangan, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, usai mencuri sepeda motor milik korban berinisial EL, warga Panjang, Bandar Lampung.

Pencurian sepeda motor terjadi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediaman korban, Jalan Soekarno Hatta, Srengsem, Panjang, Bandar Lampung. Pelaku terjaring patroli hunting yang dilakukan petugas pada Kamis (27/2/2025), sekitar pukul 06.30 WIB di jalan Ir. Sutami, Panjang, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan perihal penangkapan tersebut. "Pelaku kita bekuk usai mencuri sepeda motor milik korban di wilayah Panjang," Kata Kompol Enrico, Sabtu (1/3/2025).

Saat ditangkap, petugas turut menemukan satu unit sepeda motor merk Honda Beat hasil curian berikut sebilah senjata tajam. "Hasil pemeriksaan sementara, sudah 10 kali pelaku melakukan aksinya di Bandar Lampung, modusnya sama menggunakan kunci letter T," Kata Kompol Enrico.

Polisi kini terus memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan. "Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama rujub tahun," kata Kompol Enrico. (***)

Editor Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved