Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Kemenag Thio Sulistio Akui Kriminalisasi Buat Mentalnya Hancur
Lampungpro.co, 22-Apr-2026

Febri 318

Share

Sidang Kasus Korupsi Lahan Milik Kemenag di Natar | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) di Natar, Thio Stefanus Sulistio, merasa hidupnya hancur akibat proses hukum yang sedang ia jalani.

Bukan sekadar soal status tersangka, pria ini mengaku mengalami penzaliman luar biasa dalam kasus dugaan korupsi pengalihan lahan Kementerian Agama di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.

Baginya, kasus yang berakar dari sengketa tahun 1981 ini telah merampas ketenangan hidup dan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Tekanan psikologis membekas dalam pada diri Thio, sejak dimulainya penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Ia menceritakan bagaimana trauma tersebut terbawa hingga ke alam bawah sadar setiap malam. Dalam tidurnya, Thio kerap berteriak ketakutan hingga tanpa sadar memukul istrinya yang berada di sampingnya. Rasa cemas kini menjadi bayang-bayang yang mengikuti kesehariannya.

"Setiap ada mobil yang berhenti di depan rumah, saya langsung merasa khawatir dan ketakutan," kata Thio saat mengungkapkan beban mentalnya usai persidangan dengan agenda mendengarkan replik jaksa di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, kondisi jiwanya tidak pernah seperti ini sebelum terseret pusaran kasus tersebut.Kesedihan Thio semakin memuncak, ketika ia tidak mendapatkan izin untuk menghadiri pernikahan anaknya.

Padahal sang anak sempat ingin membatalkan seluruh prosesi pernikahan jika sang ayah tidak hadir di sisinya. Demi menjaga mental anaknya, Thio terpaksa menyimpan kenyataan pahit di balik jeruji besi.

"Saya harus berbohong kepada anak saya melalui istri, meyakinkan dia bahwa saya pasti hadir," ujar Thio dengan nada penuh sesal.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

3348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved