Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terdesak Kebutuhan Hidup, Kakek Asal Rajabasa Bandar Lampung ini Nekat Curi Motor Janaah Masjid di Kedaton
Lampungpro.co, 11-Mar-2025

Amiruddin Sormin 548

Share

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat ekspos penangkapan pelaku pencuri motor. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Kedaton menangkap IW (63), warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, usai nekat mencuri sepeda motor milik korban ZF. Pelaku IW mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebetuhan ekonomi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah lahan parkir Masjid Al Tadjriah, Rajabasa, Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu menduplikat kunci motor korban.

“Saat korban sedang salat magrib berjamaah di masjid, disitulah pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di masjid tersebut,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (10/3/2025).

Kasus ini terungkap usai korban melihat rekaman CCTV yang terpasang di area masjid Korban meyakini bahwa yang mengambil sepeda miotor miliknya adalah IW.

“Menurut keterangan pelaku, motornya dijual ke wilayah Tulang Bawang. Ini masih kita dalami dan kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.

Selain pelaku, polisi menyita sebuah rekaman CCTV dan se buah helm berwarna hitam. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun,. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

4938


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved