CANDIPURO (Lampungpro.co): Polsek Candipuro mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Tekab 308 berhasil menangkap tersangka utama, RA (16), hanya dua hari setelah laporan diterima.
Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto, menjelaskan pelaku RA ditangkap pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di jalan Desa Cinta Mulya. "Setelah menerima laporan, kami segera bergerak melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami temukan, dan kami amankan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek, Kamis (9/1/2025).
Pencurian ini terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. RA bersama tiga rekannya membagi peran, dengan dua orang mengawasi situasi, sementara dua lainnya membobol jendela rumah korban dan memasuki toko milik Syeh Ngabdir (26).
Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,5 juta sebelum melarikan diri. "Korban melapor kepada kami setelah menemukan jendela tokonya rusak dan uang di etalase serta laci kasir hilang. dalam dua hari salah satu pelaku berhasil kami tangkap," tambah Kapolsek.
Saat diinterogasi, RA mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa uang hasil curian dibagi keempat pelaku. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kuota internet dan alat vape.
Kapolsek menegaskan bahwa salah satu rekan RA, berinisial A, kini ditetapkan sebagai DPO, bersama dua pelaku lainnya yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti/
Antara lain satu jaket switer hitam bertuliskan "Penggembira," satu celana jins merk Bandit warna biru dongker, satu unit vape merek Jelly Boxz warna pink, dan satu botol liquid ukuran 15 mili merek Omnipod. Kapolsek menegaskan bahwa tersangka RA dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Kami akan terus memburu rekan-rekan pelaku lainnya hingga kasus ini tuntas," tutup Kapolsek. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia