Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terima Ratusan Formasi CPNS dan P3K, Catat Tanggal dan Tahapan Pendaftarannya
Lampungpro.co, 22-Jul-2019

Heflan Rekanza 700

Share

CPNS, PEMBUKAAN CPNS, P3K, TAHAPAN, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah kembali bakal membuka lowongan ratusan ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Formasi CPNS 2019 disebutkan untuk kebutuhan 253.173 orang. Angka tersebut terdiri dari PNS dan PPPK 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan proses dan jadwal seleksi CPNS dan P3K 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

BKN nanti akan menyampaikan informasi seluruhnya termasuk petunjuk-petunjuk teknisnya. Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah akan menerima sebanyak 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan intansi. Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya.

Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya. Pada penerimaan kali ini, untuk seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan yang sekitar Agustus ini.

Sedangkan untuk CPNS berlansung pada Oktober mendatang. Karena itu BKN hingga saat ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan. Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya.

Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi. Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik. Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved