Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terjerat Narkoba, Anak Anggota DPRD Pesawaran Ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 15-Mar-2021

Febri 1914

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PESAWARAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, menangkap pemuda asal Way Ratai Pesawaran berinisial DAP (21), karena didapati menyalahgunakan dan menyimpan narkotika jenis sabu. Ada pun pelaku ini, diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Pesawaran bernama Rudi Agus Sunandar.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika. Pelaku sendiri diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lampung.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (12/3/2021) sore," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Dari hasil penggeledahan, didapati barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotka jenis sabu dengan berat brutto 0,18 gram. Saat ini pelaku beserta l barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana atau melanggar hukum, tentu akan ditindak tegas. Selanjutnya kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak bisa diintervensi pihak manapun," ujar Vero Aria Radmantyo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (PRO3)


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3881


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved