Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terkait Banyaknya DPK, Panwaslu Langkapura Bantah Adanya Kejanggalan di TPS
Lampungpro.co, 23-Feb-2024

Sandy 226

Share

Dokumentasi Lampungpro | Ist Sandy

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung menanggapi dengan cepat terhadap laporan tentang besarnya Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Langkapura.

Dalam pernyataannya, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan Langkapura membantah adanya kejanggalan suara yang tidak wajar.

"Kami mengacu pada C Plano atau C Hasil. Foto-foto yang beredar adalah C Salinan yang bisa saja tidak akurat," ujar Ketua Panwascam Langkapura, Meita Wida Indira di Kantor Kecamatan Langkapura pada Kamis (22/2/2024).

Dari penelusuran, terang Meita, jumlah pemilih dan surat suara di Kecamatan Langkapura sesuai dengan jumlah per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terkait dengan DPK, kata Meita, sudah berkoordinasi dengan Pengawas TPS untuk pemilih khusus dilakukan pengecekan KTP dan DPT Online.

"Jadi, jika pemilih tidak ada di DPT Online dan KTP nya memang warga situ, maka boleh memilih. semuanya kita lakukan pengecekan," ujar Meita.

Hingga saat ini, lanjut Meita, terkait dengan DPK di Kecamatan Langkapura masih melakukan pengecekan dan penelusuran.

Meskipun demikian, Panwaslu Kecamatan Langkapura mengakui DPK pada saat pencoblosan tidak melampirkan KTP sebagai bukti tambahan.

"Jadi hanya ditunjukan saja, dan Cek DPT Online ada atau tidak. Itu saja," kata Meita.

Untuk itu, tegas Meita, jika nanti pada saat investigasi terdapat daftar pemilih khusus yang memiliki KTP di luar Kecamatan Langkapura, maka aturan akan ditegakan.

"Kami, ingin Pemilihan ini jujur, bersih, dan terbuka. Jika memang ada kami akan proses dan tegak sesuai dengan aturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung," tegas Meita.(***)

Editor:Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved