Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Geng Motor Bersenjata, Dua Pelajar di Bandar Lampung Ini Ditahan Polisi Bawa Celurit
Lampungpro.co, 06-Jul-2022

Febri Arianto 869

Share

Dua Pelajar Anggota Geng Motor Bersenjata Saat Diamankan Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pelajar di Bandar Lampung, ditetapkan tersangka dan ditahan jajaran Polresta Bandar Lampung, diduga terlibat geng motor membawa senjata tajam hendak tawuran, Minggu (3/7/2022) malam. Ada pun keduanya inisial AD (18) dan TG (18).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari tim gabungan berpatroli rutin di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Tim melihat ada empat remaja sedang duduk di pinggiran jalan membawa senjata tajam jenis celurit.

"Kemudian keempatnya kami bawa, dua diantaranya kami tahan. Mereka ditetapkan tersangka, karena menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa izin," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/7/2022).

Para pelajar yang ditangkap, bakal ditindak tegas dan terukur, untuk memberikan efek jera bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Untuk hasil pemeriksaan sementara, mereka terpancing dengan isu di media sosial dan saling ejek.

"Meski yang mengejek itu akun anonim, mereka tetap terpancing emosi. Kemudian mereka melakukan pertemuan disuatu tempat, mereka janjikan di media sosial," ujar Dennis.

Mereka yang diamankan ini, aktif dibeberapa tempat karena selalu dimonitor dan pencegahan bersama. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951, tentang senjata tajam. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

389


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved