Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Polda Lampung Tetapkan Selebgram APS Jadi Tersangka Bareng Suaminya
Lampungpro.co, 01-Sep-2023

Febri 1417

Share

Selebgram APS yang Ditangkap Polda Lampung Terlibat Kasus Narkoba Internasional | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menetapkan Selebritis Instagram (Selebgram) asal Palembang bernama Adelia Putri Salma alias APS, sebagai tersangka atas kasus sindikat jaringan narkoba internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erling Tang Jaya membenarkan adanya pihaknya telah menetapkan tersangka terhadal APS. "Iya benar sudah ditetapkan tersangka," kata Kombes Erling Tang Jaya dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Selain APS, Polda Lampung juga menetapkan suami APS yakni David dan dua lainnya inisial H dan L sebagai tersangka.

SEBELUMNYA : Selain Mobil Mewah, Polda Lampung Sita Rumah dan Minimarket Milik Selebgram APS Diduga Hasil Bisnis Narkoba Bareng Suami

Selebgram APS sendiri, dijerat dengan Pasal 137 Juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebelumnya dalam perkara tersebut, Polda Lampung menyita enam mobil mewah milik APS beserta rumah dan toko minimarket di daerah Palembang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2552


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved