Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Kasus Pembobolan Rumah di Sungkai Utara, Polisi Tangkap Pria Asal Way Kanan Ini Sepulang Merantau
Lampungpro.co, 08-Dec-2022

Febri Arianto 4011

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Labuhan, Way Kanan inisial SR (37), ditangkap jajaran Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, Rabu (7/12/2022). SR ditangkap usai buron 18 bulan, terlibat kasus pembobolan rumah warga di Desa Ibul Jaya, Sungkai Utara.

Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Farikhin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di rumahnya, sepulang merantau dari Bandung, Jawa Barat.

"Aksi pencurian itu terjadi pada Mei 2021 silam di rumah Mahesar, warga Desa Ibul Jaya. Modusnya kala itu, pelaku SR bersama dua temannya awalnya mengendarai sepeda motor ke rumah korban," kata Iptu Farikhin dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Mereka masuk ke rumah korban, yang saat itu sedang tertidur lelap dengan cara mencongkel pintu jendela. Kemudian mereka masuk dan mengambil barang barang berharga milik korban berupa empat unit Ponsel.

"Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Sungkai Utara. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan berusaha memburu para pelaku," ujar Farikhin.

Saat ini, pelaku SR sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua teman pekaku SR yakni inisial YG dan RK, sudah berproses terdahulu dan sedang menjalani hukuman. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

956


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved