Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Narkoba dan Perjudian, Lima Polisi di Polres Lampung Utara Dipecat Tak Hormat
Lampungpro.co, 12-Dec-2022

Febri Arianto 5014

Share

Upacara PTDH Lima Anggota Polres Lampung Utara | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Lima anggota polisi di Polres Lampung Utara, dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi, Senin (12/12/2022). Kelimanya dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan perjudian.

Upacara PTDH langsung dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail. Ada pun kelima personel yang dipecat tidak hormat tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN, dan Briptu FHU.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan mengatakan, kelima personel ini tidak bisa hadir dalam upacara, sehingga pelaksanaannya menggunakan foto untuk pencoretan. Namun sebelumnya, sudah diterbitkan surat PTDH dari Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved