Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Narkoba dan Perjudian, Lima Polisi di Polres Lampung Utara Dipecat Tak Hormat
Lampungpro.co, 12-Dec-2022

Febri Arianto 5017

Share

Upacara PTDH Lima Anggota Polres Lampung Utara | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Lima anggota polisi di Polres Lampung Utara, dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi, Senin (12/12/2022). Kelimanya dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan perjudian.

Upacara PTDH langsung dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail. Ada pun kelima personel yang dipecat tidak hormat tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN, dan Briptu FHU.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan mengatakan, kelima personel ini tidak bisa hadir dalam upacara, sehingga pelaksanaannya menggunakan foto untuk pencoretan. Namun sebelumnya, sudah diterbitkan surat PTDH dari Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

Dari kelima orang ini, ada yang paling berat melakukan tindak pidana terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Sehingga secara tegas, upacara PTDH ini wujud komitmen kami terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana, kata AKBP Kurniawan Ismail.

Kapolres berharap kepada personel di Polres Lampung Utara, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan baik aturan disiplin ataupun kode etik. "Apa yang menjadi peristiwa ini, harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik, ujar AKBP Kurniawan Ismail. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15899


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved