Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Penipuan Love Scamming di Lampung Timur, Petugas Imigrasi Putuskan Deportasi dan Cekal 12 Warga Nigeria ini
Lampungpro.co, 01-Aug-2024

Febri 206

Share

Kantor Imigrasi dan Kanwil Kemenkum HAM Lampung Saat Ekspos Penangkapan 12 WNA Nigeria Terlibat Penipuan Love Scamming | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Petugas Imigrasi Kalianda, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Lampung, menangkap 12 warga negara asing (WNA) asal Nigeria tindak pidana penipuan dengan modus love scamming atau penipuan romansa.

Ada pun 12 WNA tersebut, masing-masing berinisial PA (23), EK (24), CA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (22), OPC (24), EDE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30), dan CEU (35).

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Sorta Delima L. Tobing mengatakan, 12 WNA asal Nigeria itu ditangkap saat tinggal disalah satu Ruko di Desa Karya Tani, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pada Jumat (26/7/2024).

"Kami mengamankan 12 orang WNA, ini berkat sinergi gerak cepat dari informasi masyarakat hingga menindak cepat. Kami himbau masyarakat jika mengetahui WNA mencurigakan bisa segera melaporkannya ke kami untuk menjaga wilayah Lampung aman dan tertib," kata Sorta Delima L. Tobing saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, mereka ini diketahui memiliki izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda-beda.

"Dari 12 WNA itu, setelah diperiksa ada sembilan yang terbukti melanggar Pasal 78 dan Pasal 122 tentang keimigrasian dan tiga warga negara lain tidak terbukti," ungkap Tato Juliadin Hidayawan.

SEBELUMNYA : Mengaku Budidaya Udang, 10 Warga Nigeria Ditangkap di Lampung Timur karena Menipu Modus Love Scamming

Dari pemeriksaan, ada satu WNA Nigeria yang ternyata menikah dengan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jakarta Utara, dan memiliki tambak udang di Labuhan Maringgai.

"Selanjutnya, mereka ini akan dilakukan tindakan administratif deportasi dan pencekalan, agar tidak bisa masuk ke Indonesia," ujar Tato Juliadin Hidayawan.

Menurut Tato, modus love scamming ini ada yang sudah dilakukan tapi korbannya di luar Indonesia, mereka melakukan penipuan dengan menyasar perempuan paruh baya.

Dengan demikian, mereka ini mencari korban warga negara di luar Indonesia. Dari pemeriksaan, petugas imigrasi menemukan ada chat di Ponsel mereka, namun bukti tersebut masih akan didalami lebih lanjut, karena perlu digital forensik untuk memeriksanya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved