Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlilit Ekonomi Saat PPKM Darurat, Supir Abudemen Bandar Lampung Ini Nekat Maling Toko
Lampungpro.co, 23-Jul-2021

Febri 2599

Share

Supir Abudemen Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Kaliawi, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung yang berprofesi sebagai supir abudemen sekolah inisial MN (61), nekat maling disejumlah toko bangunan di Bandar Lampung karena ekonomi. MN mengaku akibat pandemi Covid-19 ini, dirinya terpaksa menganggur karena anak sekolah yang turut diliburkan.

Dari keterangan MN, ia mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung. Terakhir kali beraksi, ia maling mesin pemotong kayu di toko bangunan di Jalan Wan Abdul Rachman, Batu Putu, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada 12 Juli 2021.

"Awalnya saya bekerja sebagai abudemen yang tugasnya jemput anak sekolah, tapi karena libur pandemi, pekerjaan dihentikan. Apalagi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, ekonomi sangat berdampak," kata MN saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021).

Dari hasil curiannya ini, MN memakai uangnya untuk membeli beras dan membayar kontrakan. Modus yang digunakan MN ini memanjat pagar toko dan merusak pintu toko, setelah mengintai mulai pukul 22.00 WIB.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, pelaku terakhir kali beraksi dengan korban bernama Edi Junaidi. Setelah masuk ke pertokoan, pelaku kemudian mengambil mesin pemotong kayu (Chain Saw).

"Setelah itu pelaku kabur dan menawarkan kepada teman-temannya untuk dijual. Dalam aksinya, pelaku ini terekam Kamera CCTV yang berada di pertokoan, kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil diamankan pelaku dikediamannya," jelas Resky Maulana.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp2,8 juta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga masuk ke dalam golongan residivis. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti hasil curian berupa alat mesin pemotong kayu. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved