Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terobos Traffic Light di Metro, Polisi Tangkap Sopir Truk Asal Lampung Tengah ini Karena Pakai SIM Palsu
Lampungpro.co, 09-Jun-2024

Febri 126

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Seorang sopir truk asal Lampung Tengah berinisial FW (23), ditangkap jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro, Lampung pada Sabtu (8/6/2024).

Kepala Satlantas Polres Metro, Iptu Sulkhan mengatakan, FW ditangkap lantaran kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori BII Umum palsu, ketika hendak ditilang anggotanya.

"Awalnya� sopir truk tersebut melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah atau traffic light di Simpang Taqwa, Jalan AH Nasution, Metro, yang masuk ke kawasan tertib lalu lintas dalam kota," kata Iptu Sulikhan dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Saat itu, anggota Satlantas Polres Metro sedang melakukan patroli hunting, sementara truk yang dikendarai pelaku baru saja melakukan bongkar muat tepung dan dalam keadaan kosong.

"Pelaku ini sejak awal sudah melanggar lalu lintas, karena kendaraan roda enam sudah tidak diperbolehkan melintas di dalam kota," ujar Iptu Sulikhan.

Melihat hal itu, petugas dari Satlantas Polres Metro segera memberhentikan kendaraan pelaku. Namun ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, anggota menemukan SIM sopir kondisinya palsu.

Pelaku FW sendiri, mengaku mendapatkan SIM tersebut dari sesama rekan sopir lintas Lampung - Palembang, yang dibeli seharga Rp2,5 juta melalui cash on deliveri (COD).

Saat ini, sopir berikut truk tersebut telah diamankan di Polres Metro, sementara untuk penanganan hukumnya dilimpahkan ke Unit Resum Satreskrim Polres Metro. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20535


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved