Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Curanmor Tewas Bunuh Diri di Dalam Sel Mapolsek Simpangpematang Mesuji
Lampungpro.co, 25-Aug-2017

Lukman Hakim 2318

Share

MESUJI (Lampungpro.com): SL (58), tersangka curanmor yang ditangkap aparat Polsek Simpangpematang, di sebuah gubuk daerah bukit, Desa Sungaijernih, Kecamatan Muaratabir, Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa (22/8/2017), tewas bunuh diri di dalam sel Mapolsek Simpangpematang. Warga Dusun III Umbulrowo, Desa Sidobasuki, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumatera Selatan itu, tewas gantung diri, menggunakan pakaiannya.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Iptu Endri kepada Lampungpro.com, Kamis (24/8/2017), menjelaskan penangkapan tersangka SL berdasarkan laporan LP/41-B/II/2017/Polda LPG/Res Mesuji/Sek. Simpangpematang tanggal 12 Ferbruari 2017. Tersangka melakukan pencurian bersama dengan KP (P21) dan TR (DPO).

Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. "Tersangka curanmor meninggal di dalam sel Polsek Simpangpematang, kabarnya bunuh diri gantung diri menggunakan pakaian yang dikenakan," kata seorang anggota Polres Mesuji yang enggan disebutkan namanya.

Kemudian, KBO Reskrim Polres Mesuji Iptu A. Cik Wijaya membenarkan atas kejadian itu. "Iya benar ada satu tersangka yang meninggal dunia, untuk info lebih lanjut konfirmasi langsung ke Polsek Simpangpematang," kata dia.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Zainul meminta Lampungpro.com konfirmasi ke Polsek Simpangpematang. "Ke Polsek Simpangpematang saja, karena pelaku tahanan mereka," kata dia. (RIO/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved