SUKADANA (Lampungpro.com): Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dalam membasmi kriminalitas. Hal itu disampaikan AKBP Taufan Dirgantoro saat melakukan ekspose ungkap kasus di Mapolres Lampung Timur, Kamis (26/4/2018).
Tindakan tegas dimaksud jika terjadi tindakan tersangka yang melawan polisi saat melakukan tugas penangkapan. Namun tindakan tegas dan terukur yang harus dilakukan. Kecuali pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, maka personil kami juga saya tegaskan untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan pelaku terluka, kata Kapolres.
Selama 14 hari, Polres Lampung Timur telah menangkap 27 pelaku kejahatan dengan rincian 12 pelaku penyalahgunaan narkoba dan 15 pelaku yang didominasi pencurian sepeda motor, baik curas maupun curat. Mayoritas di Lampung Timur ini kejahatan yang banyak terjadi curanmor, kata Taufan Dirgantoro.
Soal adanya dua orang meninggal dunia setelah dilakukan penangkapan karena melawan petugas menggunakan senjata api rakitan, dia mengatakan mereka adalah MA, warga Wayjepara dan HA, warga Labuhanmaringgai. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16710
EKBIS
9403
Lampung Selatan
5244
Bandar Lampung
5036
Bandar Lampung
4899
173
05-Apr-2025
215
05-Apr-2025
199
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia