Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Penipuan Ditangkap Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 01-Nov-2017

Lukman Hakim 1397

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): WO (37), warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, ditangkap anggota Polres Lampung Timur, di Pekon Ampay, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Rabu (1/11/2017) dini hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, WO diburu selama delapan bulan oleh polisi karena telah melakukan penipuan terhadap Maryono, warga Dusun II, Desa Rejobinangun, Kecamatan, Raman Utara, Lampung Timur. Modus yang digunakan tersangka yaitu, pada Selasa (10/1/2017), tersangka menawarkan barang berupa satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam BE-2707-ND kepada korban (Maryono) untuk digadai senilai Rp25 juta.

Namun, setelah berjalan dua bulan sesuai dengan janji, tersangka akan mengembalikan uang gadai, untuk mengambil kembali mobil tersebut yang telah digadaikan kepada korban. Kemudian, pada Maret 2017, seorang mendatangi Maryono yang telah menerima gadai mobil Toyota Avanza dari WO dengan tujuan hendak mengambil mobil tersebut dengan menunjukan BPKB sebagai tanda kepemilikan.

Berdasarkan laporan korban, anggota berhasil memburu pelaku penipuan berinisial WO, yang telah menyembunyikan diri di Pesawaran. Selain tersangka, barang bukti yang diamankan selembar kwitansi pembayaran gadai dan selembar surat pernyataan gadai. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved