BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada 2-3 Desember 2025.
Kegiatan yang diinisiasi Subbagian Tata Usaha Biro AUPKK tersebut, berlangsung di Ruang Meeting Lantai I Gedung Academic dan Research Center, dengan mengusung tema "Peningkatan efisiensi, aksesibilitas, keamanan, dan peran arsip sebagai memori institusi."
Kepala Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H mengatakan, tata usaha dan kearsipan merupakan urusan mendasar dalam setiap lembaga, yang sangat urgent dan penting untuk dilakukan.
"Setiap lembaga itu pasti terkait tata usaha. Tidak ada lembaga kementerian atau apa pun yang tidak berurusan dengan persuratan, karena sejak dimulai, negara kita bermula dengan surat-menyurat," kata Juanda Naim.
Menurutnya, seluruh siklus pertanggungjawaban lembaga tidak bisa dipisahkan dari tata persuratan yang tertib. Sejak awal negara bermula dengan surat-menyurat, dari perencanaan sampai pertanggungjawaban anggaran, semuanya memerlukan tata persuratan yang baik.
Juanda juga menegaskan, keunggulan UIN Raden Intan Lampung tidak hanya ditentukan aspek akademik, tapi juga harus ditopang oleh administrasi dan birokrasi yang kuat. Tidak ada keunggulan akademik kalau tidak ditopang dengan keunggulan administratif.
Juanda juga menyoroti pentingnya teknologi dalam memperkuat akuntabilitas dan mendukung kelancaran layanan birokrasi. Dengan penggunaan aplikasi seperti Srikandi, maka proses administrasi dapat tetap berjalan tanpa harus menunggu pimpinan berada di tempat.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha UIN Raden Intan Lampung, Dailin, S.I.Kom.,M.Sos. dalam laporannya menyampaikan, peserta berasal dari seluruh unit di lingkungan kampus dengan masing-masing dua orang perwakilan. Aplikasi Srikandi sendiri, dijadwalkan mulai diimplementasikan pada tahun depan.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yaitu Taufik Dwi Pamungkas, S.E., Arsiparis Ahli Pertama, serta Ragil Dwi Nugroho, S.Kom., Penata Layanan Operasional Biro Umum.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan kerangka kebijakan yang menjadi dasar penerapan Srikandi, mulai dari Keppres 103/2001, Peraturan Kepala ANRI Nomor 15 Tahun 2009, hingga Perpres 95/2018 tentang SPBE serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 mengenai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Srikandi menjadi aplikasi resmi pemerintah, untuk pengelolaan kearsipan dinamis yang terintegrasi. Srikandi telah dikembangkan sejak 2020, tapi implementasi di Kementerian Agama baru berjalan mulai 2022.
Saat ini, hanya surat bersifat biasa yang dianjurkan diproses melalui aplikasi ini, sementara untuk surat dengan klasifikasi rahasia, tidak disarankan dikelola di Srikandi.
Dalam materinya, ia juga memaparkan berbagai manfaat penggunaan SRIKANDI. Salah satu manfaat penting adalah efisiensi anggaran, karena kebutuhan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi kearsipan dapat ditekan hingga tidak memerlukan biaya tambahan.
Penggunaan aplikasi Srikandi juga membuat proses kearsipan mulai dari surat-menyurat, pemberkasan, hingga penyusutan arsip menjadi lebih mudah dan terintegrasi.
Selain itu, berbagi pakai data dan informasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, juga dapat dilakukan dengan lebih sederhana sesuai ketentuan yang berlaku.
Implementasi Srikandi juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan, sekaligus meningkatkan nilai pengawasan pada aspek Reformasi Birokrasi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
34672
Kominfo LamSel
738
Kominfo Lampung
745
Kominfo Lampung
846
Bandar Lampung
779
Kominfo Lampung
1003
188
04-Dec-2025
169
04-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia