Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bulan, Polres Lampung Selatan Gulung 19 Bandar Narkoba Jaringan Sumatera dan Malaysia
Lampungpro.co, 06-Dec-2023

Febri 4469

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Tiga bulan sejak September - November 2023, jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 19 bandar dan pengedar narkoba jaringan antar pulau dan international dari 12 kasus.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan ada sabu 39,2 Kg, ganja 94 Kg, dan ekstasi 1.050 butir.

Ada pun kota kota tujuannya seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, NTB, dan Jakarta yang paling banyak. Dari barang bukti yang berhasil ditangkap, telah mampu menyelamatkan 292 ribu jiwa generasi bangsa ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved