Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Instansi Pemkab Lampung Selatan Turut Dinilai Ombudsman, Ini Target dan Sasarannya
Lampungpro.co, 19-Oct-2022

Febri Arianto 1930

Share

Ombudsman Lampung Saat Melakukan Penilaian Publik ke Dinas Kesehatan Lampung Selatan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Lampung Selatan dengan mendatangi sejumlah dinas dan instansi daerah. Kali ini, Ombudsman mendatangi tiga instansi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Way Urang, Selasa (18/10/2022).

Kordinator Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Hendi Renaldo mengatakan, melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus penilaian untuk mengukur kompetensi penyelenggara layanan.

Fokus penilaian tahun ini, tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja. Namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan, kata Hendi Renaldo.

Untuk teknis penilaian, meliputi beberapa metode diantaranya wawancara, observasi, dan studi dokumen. Ombudsman meminta untuk disiapkan berkas administrasi, selain itu untuk teknis akan ada wawancara kepada penyelenggara layanan dan pengguna layanan secara langsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah menyambut baik kunjungan Tim Penilai Ombudsman Provinsi Lampung dan jajaran. Pihaknya mengapresiasi atas perhatian dari Ombudsman, untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan meningkatkan apa yang sudah baik.

Dengan saran dan perbaikan Ombudsman yang lebih, mengedepankan pencegahan bukan penindakan. Tujuannya kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan, ujar Joniansyah.

Sebelumnya, Tim Penilai Ombudsman Lampung sudah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved