Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Kali Curi Motor Parkir di Kebun, Aksi Pria Asal Tanjung Kurung Kasui Way Kanan ini Berakhir di Sel Polisi
Lampungpro.co, 22-Oct-2022

Amiruddin Sormin 5302

Share

Pelaku pencurian sepeda motor AR, usai ditahan di Mapolsek Kasui. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

KASUI (Lampungpro.co): Polsek Kasui, Polres Way Kanan, meringkus pelaku pencurian sepeda motor  di Kebun Karet, Dusun Tanjung Mulyo, Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan,  Rabu (19/10/2022) pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial AM (35) diketahui berdomisili di Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.


Menurut Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra pencurian terjadi Minggu (16/10/2022) pukul 07.30 WIB. Saat itu, Rino (33) warga Dusun II A Tanjung Jaya, Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Way Kanan berangkat ke kebun menyadap getah karet, menggunakan sepeda motor Honda Revo trondol tanpa nomor polisi.

 

Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motor di tengah kebun, sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah menderes karet dan berniat pulang. Namun setiba di tempat meletakkan sepeda motor ternyata motor milik korban hilang.

"Setelah menerima laporan dan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Kasui Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan di Kampung Bali Sadar Utara Kecamatan Banjint Kabupaten Way Kanan," kata AKP Andre Try Putra, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Sabtu (22/10/2022).

Petugas juga mengamankan barang bukti saat di Kampung Bali Sadar Utara, Banjit, Way Kanan berupa sepeda motor Honda Revo trondol, B 3607 BIY warna hitam merah, tiga set kunci Letter T dan satu tas pinggang warna hitam.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AR ternyata mencuri motor di lokasi lain yakni di Kebun Karet, Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan dengan mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver BE 6468 WD, pada Selasa (17/5/2022) pukul 07.00 WIB. Sepeda motor itu milik Siti Hamidah. Saat itu dia dan suaminya bersama berangkat ke kebun yang terletak di Kampung Jaya Tinggi dengan mengendarai sepeda motor tersebut.

Selain itu, pada Kamis  (29/10/2022) pukul 05.30 WIB, AM diduga mencuri motor di kebun Dusun Talang Belimbing, Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Pelaku mencuri satu  sepeda motor Honda Supra x 125 modifikasi, tanpa nomor polisi milik Priyono Noto Saputro. "Sepeda motor itu telah kita amankan yakni Honda Supra X 125 modifikasi," kata AKP Andre.

Pelaku AM juga diduga melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan sepeda motor terhadap Mus Mulyadi warga Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Bermula, korban menawarkan satu sepeda mtor Honda Vario putih ungu B 6357 SYI seharga Rp5 juta.

Selanjutnya pada Jumat (3/10/2021) pukul 08.00 WIB korban berangkat dari Ogan Lima Lampung Utara menuju Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan pukul 11:30 WIB. Korban bertemu dengan pelaku di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Way Kanan.

Setelah itu, Mus Mulyadi salat Jumat di Masjid Kampung Beringin Jaya dan pukul 12.30 WIB. Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk diperlihatkan kepada istrinya. Namun sampai korban membuat laporan pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Rebang Tangkas. Kini tersangka dan berikut barang bukti dua sepeda motor milik korban dengan STNK Agus , tiga set kunci Letter T,  dan satu tas pinggang warna hitam diamankan di Polsek Kasui guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberaran dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. "Sedangkan untuk tindak pidana penggelapan akan dikenai pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,jelas Kasat. (***)

Editor:

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bhayangkara FC Diluncurkan, Lampung Masuki Era Industri...

Bukan lagi sekadar bangga punya klub, tapi siap menjadikan...

1095


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved