Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Karyawan Kena Ledakan Tungku, Polres Lampung Selatan Selidiki Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel
Lampungpro.co, 09-May-2024

Amiruddin Sormin 315

Share

Anggota Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung saat olah TKP kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel. HUMAS POLDA LAMPUNG

KATIBUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan kerja terjadi di pabrik peleburan besi PT San Xiong Steel, Desa Tarahan, Kecamatan, Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Insiden ini mengakibatkan tiga karyawan pabrik mengalami luka bakar serius. Ketiga korban Novel (27), Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dan Faisol (27) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

"Benar, saat ini personel Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan telah melakukan penanganan atas peristiwa kecelakaan kerja terjadi di PT San Xiong Steel," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (9/5/2024).

Berdasarkan penyelidikan awal, kata Umi, insiden kecelakaan kerja ini terjadi di pabrik peleburan besi PT.San Xiong Steel, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 13.15 WIB. Mulanya, kejadian diawali saat karyawan memasukkan material besi ke tungku peleburan besi menggunakan mesin magnet. Kemudian selang beberapa saat, tiba-tiba terjadi ladakan sebayak dua kali dari dalam tungku tersebut.

Sehingga berakibat cairan besi panas menyembur dan berhamburan di sekitar tungku tersebut dan mengenai ketiga korban karyawan berada di sekitar bagian tungku. "Jadi ledakan terjadi saat proses produksi berlangsung pada tungku peleburan nomor 7," ungkap Umi.

Akibat kejadian tersebut, ia melanjutkan, tiga karyawan menjadi korban terkena cairan besi panas dan mengalami luka bakar serius. "Para korban saat ini menjalani perawatan di RS Imanuel Bandar Lampung, tadi pagi Kapolres Lampung Selatan juga menjenguk korban," kata Kabid Humas

Terkait peristiwa ini, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengamini, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kecelakaan kerja mengakibatkan 3 korban mengalami luka bakar tersebut. "Kita lakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian mengakibatkan kecelakaan kerja," kata Kombes Raymond Hutagalung.

Perusahaan Tanggung Biaya Pengobatan

Terkait kecelakaan kerja ini, HRD PT San Xiong Steel, Clara, mengatakan ada empat orang yang luka. "Kini tinggal dua orang yang dirawat di RS Imanuel, yang dua rawat jalan," kata Clara menjawab konfirmasi Lampungpro.co

Korban yang masih dirawat di RS Imanuel yakni Faisol dan Novel. Informasi terbaru atas nama Faisol akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Perusahaan bertanggung jawab penuh untuk pengobatan hingga sembuh sesuai hasil pemeriksaaan dokter. Biaya yang timbul di luar tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung perusahaan yang berkaitan dengan pengobatan korban.
Semua hak-hak korban sebagai pekerja tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Clara. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved