Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Pemasok Pistol untuk Mustopa Penembak Kantor MUI Ditangkap di Lampung, Satu Anggota Polisi Kehutanan
Lampungpro.co, 06-May-2023

Amiruddin Sormin 10855

Share

Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan persm LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA METRO JAYA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga penjual pistol air gun jenis Glock 17 yang digunakan Mustofa NR (60) untuk menyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dari tiga pelaku salah satunya merupakan anggota Polisi  Kehutanan (Polhut) 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial H, M, dan D. Mereka ditangkap di Lampung. "Profesinya ada dari Polisi Kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Hengki saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Hengki didampingi Kabid Humas, Tim Dokter Forensik, mengatakan penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga. Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023. Mustopa membeli air gun lewat pelaku berinisial D dan M.

"Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D. Si D beri senjata ke pelaku dan memberi tahu cara menggunakan," ujarnya.

Hengki Haryadi menyebutkan hasil penyidikan Mustopa merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Hal itu berdasar barang bukti berupa dokumen surat.

Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI. "Niat jahat tersangka yang dimulai dari  2018. Dari surat itu  yang bersangkutan mengatakan bila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," kata Hengki yang juga mantan Kasatreskrim Polrestabes Bandar Lampung itu.

Dari alat bukti tulisan itu, pertama motifnya yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. "Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," kata Hengkim

Dia juga memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan atau kelompok terorisme. Kepastian ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. "Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, dan hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," katanya.

Serangan Jantung dan Inspeksi Paru

Sementara Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri menyimpulkan, Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

Anggota Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan hal berdasarkan analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa. "Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," kata Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu kematiannya. "Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung," ungkapnya.

Penembakan Kantor MUI Jakarta diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023 lalu. Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI, Jakarta Pusat menggunakan air gun hingga melukai dua orang. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1403


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved