Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Sales Minuman Ringan Tersangka Pencurian Diringkus Aparat Polsek Sungkai Utara
Lampungpro.co, 11-Jul-2017

Lukman Hakim 1448

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Aparat Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, menangkap tiga tersangka pencurian di gudang toko milik Maghfur (40), warga Desa Negarabum,  Kecamatan Sungkai Tengah, Senin (11/7/2017). Ketiga tersangka adalah SU (42), warga Desa Ogan 7, Kecamatan Abung Barat.

Kemudian, RI (24), warga Jalan Ahmad Akuan, Rejosari Kotabumi, dan HB (29), warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Saat itu, ketiga tersangka yang merupakan sales minuman ringan mengantarkan lima dus minuman itu yang dipesan korban (Maghfur) dari sebuah perusahaan di Kotabumi.

AKP Hadi Utomo, Kapolsek Sungkai Utara mengatakan modus operandi ketiga tersangka adalah dengan mengirim minuman ringan itu ke gudang milik Maghfur. Setelah ketiga tersangka menurunkan barang ke toko korban, secara diam-diam tersangka mengambil barang dari dalam toko berupa tiga dus mi instan dan tiga dus makanan ringan ke dalam mobil box yang dibawa ketiga tersangka. Kemudian, tersangka tertangkap tangan oleh pemilik toko saat mengangkat barang tersebut ke atas mobil.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungkai Utara yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/79/VII/Polda Lampung/ Res Lampung Utara/ Sek Sungkai Utara tanggal 10 Juli 2017. " ntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka ditahan di Polsek Sungkai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Hadi. (ASKA/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved