PADANG (Lampungpro.com): Selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah 33 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Untuk itu, kepala daerah kembali diingatkan untuk memahami area rawan korupsi, sehingga tidak terjebak perilaku korup dan berurusan dengan penegak hukum atau terjaring operasi tangkap tangan KPK.
"Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi. Selama KPK ada, sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya," kata MeMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/9/2017) malam.
Hal itu disampaikan Tjahjo pada temu ramah dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumatera Barat. Hadir dalam pertemuan itu anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga lurah se-Kota Padang.
Mendagri juga menjelaskan area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos.
Menurut dia, untuk mencegah kepala daerah terlibat korupsi sudah dirancang penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah. "Tidak hanya itu, KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali di Kemendagri," kata dia.
Tjahjo melihat, selama ini, perilaku korupsi selalu melibatkan orang dalam serta orang luar yaitu pihak ketiga seperti pengusaha. "Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan," kata dia.
Namun, Mendagri, dilansir Antara, menegaskan jika sudah dilakukan berbagai antisipasi tetapi masih ada kepala daerah yang korupsi maka itu kembali kepada pribadi masing-masing. Politikus PDI Perjuangan tersebut memberi contoh saat baru menjabat sebagai Mendagri ternyata ada pegawainya yang digerebek KPK karena ada titipan dari pemerintah daerah saat mengurus surat-surat ke salah satu dirjen.
"Yang namanya membawa oleh-oleh dari daerah tentu boleh, tapi rupanya di dalam kantong oleh-oleh itu ada amplop berisi uang. Dan, bodohnya lagi di amplop tersebut ditulis nama untuk si A, B dan C, KPK tahu semua itu," kata dia.
Bahkan, kata Mendagri, sampai ke tempat penginapan KPK pun tahu sehingga ia penasaran dari mana KPK dapat informasi. "Setelah diusut rupanya sekda dari daerah itu sebelum ke Jakarta mengumpulkan sekitar lima dinas minta patungan uang untuk beli oleh-oleh. Rupanya ada SKPD yang diminta menyediakan uang Rp1 juta, ada yang Rp10 juta, ternyata SKPD yang kena banyak tidak terima dan lapor ke KPK, kalau ada rombongan pemda mau memberikan suap ke Kemendagri, hotelnya ini, jumlah orang segini, yang mau dijumpai ini dan uangnya ditaruh dalam bungkus oleh-oleh," lanjut dia.
Belajar dari pengalaman itu Tjahjo mengingatkan kepada kepala daerah agar membuat pertemuan rutin dengan SKPD untuk mengevaluasi tugas masing-masing dan kendala yang dihadapi. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1552
Olahraga
13294
Bandar Lampung
6577
Lampung Tengah
3701
Bandar Lampung
3546
269
19-May-2025
247
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia