Namun, Faqih menegaskan bahwa ada risiko etis yang harus ditanggung dari penerapan teknologi AI dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Salah satu risiko tersebut adalah tindakan plagiarisme.
Plagiarisme, yang mencakup perilaku menyimpang seperti mencontek, pemalsuan data penelitian, hingga kolaborasi menyimpang, merupakan pelanggaran serius dalam kultur akademis.
"Dalam hal kolaborasi menyimpang, mahasiswa atau dosen kerap meminta bantuan pihak lain untuk menyelesaikan karya tulis, lantas mendaku tulisan tersebut sebagai karya orisinal miliknya. Sehingga, fungsi dari pendidikan tinggi untuk mencetak kaum intelektual yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia menjadi terdegradasi," jelas Faqih.
Oleh karena itu, pemanfaatan AI dalam lingkup pendidikan tinggi perlu dicermati secara mendalam. Situasi ini berpotensi menambah pekerjaan rumah bagi para pendidik dalam mengevaluasi perkembangan peserta didik, demi mencetak generasi emas yang berintegritas dan berdaya saing. (**)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia