JAKARTA (Lampungpro.com): Maskapai dituding melakukan praktik duopoli, yaitu penguasaan pasar oleh dua perusahaan sehingga bisa menentukan harga. Dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air dianggap melakukan praktik tersebut.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun mulai bekerja mengungkap dugaan praktik duopoli yang dianggap sebagai pemicu mahalnya harga tiket pesawat. "KPPU masih terus mendalami kasus ini. Mudah-mudahan segera setelah Lebaran akan semakin terang duduk perkaranya," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha.
Penilaian KPPU tentang duopoli sejalan dengan penilaian Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menyatakan praktik duopoli terjadi pada industri penerbangan tanah air. "Kami setuju memang terdapat duopoli dalam maskapai penerbangan domestik," ungkap Kurnia.
Menurut Kurnia praktik duopoli ini ditandai dominasi bisnis penerbangan oleh dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air. "Karena memang hanya terdapat dua group usaha yaitu Garuda group dan Lion group," terang Kurnia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
668
Bandar Lampung
8456
Bandar Lampung
4684
154
23-May-2025
164
23-May-2025
125
23-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia