Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tim Ditresnarkoba Polda Lampung Tembak Mati Dua Tersangka Bandar Narkoba
Lampungpro.co, 27-Jan-2017

Lukman Hakim 1503

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menembak mati dua bandar narkoba yang membawa 4.500 pil ekstasi. Kedua bandar narkoba itu didor setelah menembaki aparat saat disergap.

Keduanya diberi tindakan tegas, sehingga tewas di tempat kejadian perkara. Ini cara kami mengirimkan pesan pada para bandar narkoba dan psikotropika. Segera hentikan kegiatan haram anda," kata Wakapolda Lampung Brigjend Bonifasius Tampoi, di Kamar Jenazah Gedung Forensik RS Bhayangkara Polri Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung, Jumat (27/1/2017).

Kedua bandar narkoba itu adalah, FA (25), warga Jalan MT Haryoni, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat. Selain itu, ZS (19), tunakarya, warga Jalan Desa Cot Tufa, Kecamatan Payabakong, Lhokseumawe, Provinsi NAD.

"Tindakan tegas terpaksa diberikan kepada bandar narkoba. Hal itu dilatarbelakangi adanya fakta tidak tiap hari bandar mati karena narkoba. Di sisi lain, tiap hari pasti ada pengguna narkoba tewas," kata Bonifasius. (Sarah)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Validasi Perbulan, Bukti Guru Masih Hidup

guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...

448


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved