BANDAR LAMPUNG (Lampro): Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menembak mati dua bandar narkoba yang membawa 4.500 pil ekstasi. Kedua bandar narkoba itu didor setelah menembaki aparat saat disergap.
Keduanya diberi tindakan tegas, sehingga tewas di tempat kejadian perkara. Ini cara kami mengirimkan pesan pada para bandar narkoba dan psikotropika. Segera hentikan kegiatan haram anda," kata Wakapolda Lampung Brigjend Bonifasius Tampoi, di Kamar Jenazah Gedung Forensik RS Bhayangkara Polri Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung, Jumat (27/1/2017).
Kedua bandar narkoba itu adalah, FA (25), warga Jalan MT Haryoni, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat. Selain itu, ZS (19), tunakarya, warga Jalan Desa Cot Tufa, Kecamatan Payabakong, Lhokseumawe, Provinsi NAD.
"Tindakan tegas terpaksa diberikan kepada bandar narkoba. Hal itu dilatarbelakangi adanya fakta tidak tiap hari bandar mati karena narkoba. Di sisi lain, tiap hari pasti ada pengguna narkoba tewas," kata Bonifasius. (Sarah)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
448
Kominfo Lampung
378
KOPI PAHIT
448
371
14-Feb-2026
238
14-Feb-2026
448
14-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia