Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tim Saber Pungli Lampung Sebutkan Lima Jenis Pungutan Liar di PLN
Lampungpro.co, 29-Apr-2017

Amiruddin Sormin 2383

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung memetakan lima risiko pungli di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung. Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Rudi Setiawan, pemetaan ini dilakukan agar PLN mewaspadai praktek punli di lingkungan kerjanya.

"Memang sampai saat ini belum ada praktek pungli yang tertangkap di PLN. Tapi bukan berarti tidak ada. Kami meminta agar manajemen PLN berbenah diri sejak dini agar jangan sampai terjadi pungli dari kelima risiko itu," kata Rudi Setiawan, pada acara multistakeholder forum PLN, di Bandar Lampung, Kamis (28/4/2017).

Kelima risiko pungli tersebut yakni pengurusan pemasangan instalasi listrik yang memakan waktu lama. Proses ini, menurut Rudi Setiawan, amat membuka peluang pungli untuk mempercepat proses. Kemudian, pengurusan pengadaan pemenangan tender proyek. Besarnya nilai proyek yang dikelola PLN, menurut Rudi, amat berpotensi pungli sehingga dia meminta agar diwaspadai. "Bukan tidak ada pungli. Bisa saja belum tertangkap," kata Rudi.

Rudi yang putra Lampung ini juga memaparkan, pemasangan instalasi listrik dan pemasangan tiang pancang juga berpotensi pungli. Kemudian, pemutusan aliran listrik pada pelanggan yang menunggak dan pencatatan listrik. Oleh karena itu, Rudi meminta PLN juga menertibkan mitra kerjanya, karena pada prinsipnya itu tanggung jawab PLN.

"Kunci dari pemberantasan pungli ini ada pada kepemimpinan dan gaya hidup. Diperlukan komitmen tinggi dari pimpinan satuan kerja agar benar-benar ikut memberantas pungli," kata Rudi Setiawan yang mulai bertugas di Lampung pada 5 Maret 2017 itu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved