Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu: Masuk Pemeriksaan
Lampungpro.co, 06-May-2019

Heflan Rekanza 670

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai dugaan kecurangan dalam Situng KPU. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan.

Sidang pendahuluan digelar di ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan didampingi anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar serta Ratna Dewi Petalolo.

Hadir pula kedua pihak yang mewakili BPN Prabowo-Sandi sebagai pelapor dan KPU RI sebagai terlapor. Dalam persidangan, ketua majelis sidang Abhan memutuskan menerima laporan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.

"Menetapkan, satu menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima, dua menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu dilanjutkan dan dengan sidang pemeriksaan," ujarnya.

Tindak lanjut ini berdasarkan laporan atas Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad yang telah melaporkan KPU ke Bawaslu. BPN menduga adanya kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Pada hari ini, BPN Prabowo-Sandi melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU, di mana sudah kami nilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan. Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Sufmi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved