CANDIPURO (Lampungpro.co): Seorang pria bernama Pangat (66), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya Dusun 6, RT 02/RW 02, Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Penemuan mayat tersebut dilaporkan pada Minggu (19/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, setelah saksi mencium bau menyengat dari arah rumah korban.
Korban diketahui bernama Pangat bin Samin, seorang petani yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Saksi pertama, Tumini (45), yang tinggal di rumah sebelah, mencium bau busuk yang berasal dari rumah korban. Ia kemudian memberitahu Rohmat (54), adik ipar korban, untuk memeriksa kondisi rumah tersebut.
Saat mengintip melalui sela-sela dinding papan rumah, Rohmat melihat korban dalam kondisi tergeletak di belakang pintu samping rumah. Ketua RT setempat, Dedy Sugiarto (37), kemudian mendobrak pintu rumah bersama warga dan menemukan korban dalam keadaan membusuk.
Selanjutnya, laporan disampaikan ke Polsek Candipuro, dan pada pukul 18.30 WIB, pihak kepolisian bersama petugas medis dari Puskesmas Candipuro tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang-barang seperti jamu pegal linu, minyak kayu putih, dan alat kerokan, yang menunjukkan bahwa korban kemungkinan mencoba mengobati dirinya sendiri. Berdasarkan keterangan medis, korban eninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Kondisi korban yang tinggal seorang diri dan tidak memiliki interaksi dengan lingkungan sekitar selama beberapa hari membuat kematiannya baru terungkap setelah bau busuk tercium. Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili adik kandung korban, Ponidi, menyatakan menerima kejadian ini dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Penemuan mayat ini membuat warga sekitar merasa terkejut dan sedih. "Kami tidak menyangka bahwa Beliau meninggal di rumah dalam keadaan seperti ini. Kami sering melihatnya di luar rumah, tetapi belakangan memang jarang terlihat," ujar Dedy Sugiarto, Ketua RT setempat.
Tumini, saksi yang pertama kali mencium bau busuk, menyampaikan, "Kami berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran agar lebih memperhatikan tetangga yang tinggal sendiri, terutama yang sudah lanjut usia."
Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah seperti mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mencatat barang bukti di lokasi. Dengan persetujuan keluarga, jenazah korban dimakamkan tanpa dilakukan otopsi.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap tetangga. Terutama mereka yang hidup sendiri dan memiliki riwayat penyakit kronis. Langkah proaktif seperti ini dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
535
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia