Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tinggalkan Rumah, Dua Pasangan Pelajar Asal Way Kanan Ternyata Indekos di Pringsewu
Lampungpro.co, 10-Oct-2019

Amiruddin Sormin 1631

Share

Dua pasangan remaja asal Way Kanan saat diserahkan kepada keluarga di Pringsewu, Kamis (10/10/2019). LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polsek Gading Rejo mengamankan dua pasangan remaja asal Kabupaten Way Kanan di salah satu rumah indekos di Pekon Gading Rejo Utara, Pringsewu. Pasalnya, keempat remaja tersebut dilaporkan meninggalkan rumah, bahkan keluarganya satu minggu melakukan pencarian di wilayah Way Kanan dan sekitarnya.

Menurut Kapolsek Gading Rejo Iptu Anton Saputra, kedua pasangan berusia 15-17 tahun itu diamankan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat dan Polsek Gunung Labuhan mereka meninggalkan rumah selama seminggu. "Salah satu kerabat yang melakukan pencarian menemukan mereka di Pekon Gading Timur, kemudian mengamankan memberitahukan ke kami sehingga mereka diamankan sementara ke Polsek Gading Rejo, tadi malam Rabu (9/10) malam," ungkap Iptu Anton Saputra dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (10/10/2019) pagi.

Keempat remaja tersebut, dua perempuan berinsial RMU (14), pelajar kelas 3 SLTP di Kecamatan Gunung Labuhan dan WP (17), tidak bekerja warga Kecamatan Baradatu. Lalu dua laki-laki, berinisial AR (16), pelajar kelas 2 SMK di Kecamatan Baradatu dan RA (15), tidak bekerja juga beralamat di Kecamatan Baradatu. "Mereka seluruhnya beralamat di Way Kanan," jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan dan inventarisir barang-barang milik mereka diserahkan kepada keluarganya dengan disaksikan anggota Polsek Gunung Pelindung Bripda Adev Febrianyah. "Selain mereka turut diserahkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BE 6515 WR," terangnya.

Berdasarkan keterangan para remaja tersebut, mereka yang laki-laki datang ke Gading Rejo mengendarai sepeda motor dari Way Kanan. Untuk kedua remaja perempuan, mereka menaiki bus. "Mereka mengaku berada di wilayah hukum Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus telah lima hari atau sejak Jumat (4/10/19)," kata Anton. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19480


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved