Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatan Layanan Nasabah, Bank Lampung Gandeng Ombudsman RI
Lampungpro.co, 22-Nov-2018

Amiruddin Sormin 922

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank Lampung terkait meningkatkan kualitas pelayanan perbankan terhadap nasabah, Rabu (21/11/2018). Selain itu, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam menunjang upaya peningkatan kualitas pelayanan.

"MoU dan PKS ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bank Lampung," kata Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsomi.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dengan atau tanpa MoU, pengawasan terhadap pelayanan publik menjadi tugas pokok dan fungsi Ombudsman. "Fungsi MoU ini adalah untuk mempermudah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dan sebagai upaya pencegahan maladministrasi pada pelayanan publik yang diselenggarakan Bank Lampung, kata Nur Rakhman.

Dia berharap lewat MoU ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lampung. "Membaiknya pelayanan Bank Lampung sebagai bank daerah Lampung, tentu memberikan kebanggaan bagi semua," kata Nur Rakhman. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17280


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved