BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bank Lampung terkait meningkatkan kualitas pelayanan perbankan terhadap nasabah, Rabu (21/11/2018). Selain itu, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam menunjang upaya peningkatan kualitas pelayanan.
"MoU dan PKS ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bank Lampung," kata Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsomi.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dengan atau tanpa MoU, pengawasan terhadap pelayanan publik menjadi tugas pokok dan fungsi Ombudsman. "Fungsi MoU ini adalah untuk mempermudah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dan sebagai upaya pencegahan maladministrasi pada pelayanan publik yang diselenggarakan Bank Lampung, kata Nur Rakhman.
Dia berharap lewat MoU ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lampung. "Membaiknya pelayanan Bank Lampung sebagai bank daerah Lampung, tentu memberikan kebanggaan bagi semua," kata Nur Rakhman. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17280
Lampung Selatan
5850
207
06-Apr-2025
166
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia