Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Pesisir Barat Teken Kontrak dan Serahkan SK 943 PPPK
Lampungpro.co, 24-Jul-2025

Amiruddin Sormin 900

Share

Kepala BKPSDM Pesisir Barat Sri Agustini. IST

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat terkait pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (23/7/2025), di Komplek Perkantoran Bupati setempat.

Kepala BKPSDM Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, 943 PPPK ini mayoritas akan mengisi jabatan teknis, terdiri dari 168 guru, 92 tenaga kesehatan, dan 683 tenaga teknis yang akan ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan.

"Kebanyakan formasinya teknis, harapannya kinerja mereka semakin baik dan disiplin karena kini sudah menjadi ASN. Sebagian besar mereka juga merupakan warga lokal, jadi pengabdiannya tentu diharapkan optimal," ujar Sri Agustini.

Penandatanganan kontrak dibagi dalam dua sesi. Pada hari yang sama juga dilaksanakan gladi kotor sebagai persiapan penyerahan SK secara simbolis dan pengambilan sumpah, yang dijadwalkan berlangsung Kamis (24/7/2025) di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima, semula terdapat 944 orang dinyatakan lulus, namun satu orang dari formasi guru meninggal dunia, sehingga total yang diangkat menjadi 943 orang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Wari

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

102977


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved