PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat terkait pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (23/7/2025), di Komplek Perkantoran Bupati setempat.
Kepala BKPSDM Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, 943 PPPK ini mayoritas akan mengisi jabatan teknis, terdiri dari 168 guru, 92 tenaga kesehatan, dan 683 tenaga teknis yang akan ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan.
"Kebanyakan formasinya teknis, harapannya kinerja mereka semakin baik dan disiplin karena kini sudah menjadi ASN. Sebagian besar mereka juga merupakan warga lokal, jadi pengabdiannya tentu diharapkan optimal," ujar Sri Agustini.
Penandatanganan kontrak dibagi dalam dua sesi. Pada hari yang sama juga dilaksanakan gladi kotor sebagai persiapan penyerahan SK secara simbolis dan pengambilan sumpah, yang dijadwalkan berlangsung Kamis (24/7/2025) di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima, semula terdapat 944 orang dinyatakan lulus, namun satu orang dari formasi guru meninggal dunia, sehingga total yang diangkat menjadi 943 orang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Wari
#Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
102977
Tulang Bawang
565
Lampung Selatan
492
1159
25-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia