Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Komnas Perempuan Desak Kasad Terbitkan Aturan Tertulis
Lampungpro.co, 13-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1133

Share

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. LAMPUNGPRO.CO/MABES TNI AD

JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa didesak menerbitkan aturan resmi penghapusan tes selaput dara atau keperawanan saat merekrut perempuan calon prajurit. Desakan itu dilontarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, setelah Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal menghapus syarat diskriminatif dalam penerimaan prajurit.


Tes yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 dikritik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak perempuan dan tidak relevan digunakan untuk menentukan standar moralitas seseorang. Menanggapi isu ini, Markas Besar TNI menolak memberikan pernyataan.

Namun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat mengatakan, "Aturan lisan sama kuatnya dengan aturan tertulis dan penghapusan tes keperawanan sudah dilaksanakan tahun ini".

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa, menyatakan pemeriksaan himen atau selaput dara sebagai salah satu rangkaian tes kesehatan bagi calon prajurit perempuan telah ditiadakan pada tahun ini. Namun pemeriksaan pada bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan. 

Keputusan itu dikeluarkan merujuk pada evaluasi proses rekrutmen TNI AD pada Mei silam. "Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Tapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ujar Andika Perkasa dalam keterangan pers yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved