Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Komnas Perempuan Desak Kasad Terbitkan Aturan Tertulis
Lampungpro.co, 13-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1139

Share

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. LAMPUNGPRO.CO/MABES TNI AD

Tes keperawanan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 disebut sebagai tes himen atau selaput dara sebelumnya dikecam kelompok pegiat hak asasi manusia, termasuk Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qispiah, mengatakan keberadaan tes itu menjadi perhatian dunia internasional dan kerap ditanyakan dalam pertemuan Komite CEDAW di PBB yang bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan.

Alimatul menagih Jenderal TNI Andika Perkasa agar membuat aturan resmi. "Kami berharap jika betul serius, keputusan nomor berapa? Tahun berapa? Sehingga bisa kami gunakan sebagai rujukan dan referensi yang diikuti. Tidak hanya TNI Angkatan Darat, tapi TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara," imbuh Alimatul kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (12/8/2021).

Menurut Alimatul, tes yang memeriksa selaput dara calon prajurit perempuan itu tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengukur moral seseorang ataupun kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Selain dianggap "tidak adil" lantaran hanya diberlakukan kepada calon prajut perempuan, namun juga mengakibatkan trauma.

"Kalau dihubungkan dengan moral, kenapa cuma untuk perempuan? Memang laki-laki nggak ada persoalan dengan moralitas? Kan nggak fair. Apakah moralitas hanya diukur dengan persoalan itu?" sambungnya, sebagaimana dikutip Suara.com (media jaringan Lampungpro.co), Jumat (13/8/2021).

"Dampak tes itu luar biasa. Ada traumatis meski sebentar. Ada namanya keadaan syok atau freeze ketika terjadi kekerasan seksual, termasuk misal ada seseorang dites. Itu kan mengagetkan sehingga perlu dihapus supaya kader-kader perempuan mempunyai kepercayaan diri untuk mendaftar." Bagi Alimatul, penilaian soal moral bisa dilakukan lewat tes wawasan kebangsaan ataupun menambahkan pengetahuan tentang humanisme sehingga "tidak berlaku kejam".

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Prantara Santosa, menolak memberi tanggapan. Tapi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Tatang Subarna, mengatakan aturan itu belum ditindaklanjuti dengan membuat peraturan resmi namun sudah dilaksanakan tahun ini. "Aturan lisan sama kuatnya dengan aturan tertulis," tutur Tatang Sabarna kepada BBC News Indonesia melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/8/2021).

Namun demikian Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Julius Widjojono, berkata lembaganya masih menerapkan tes selaput dara dalam menjaring "pemuda dan pemudi terbaik". Tes yang ia sebut sebagai "tes kehamilan dan kandungan" tersebut, jelasnya, masuk dalam salah satu metode pengetesan kesehatan yang meliputi fisik dan mental. Selain ada pula psikotes serta kebugaran jasmani.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved