Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tobong Bata Jadi Tempat Judi di Panjerejo Pringsewu, Pemilik Diangkut ke Kantor Polisi
Lampungpro.co, 16-Feb-2021

Amiruddin Sormin 1548

Share

Tersangka HO saat digiring ke Mapolsek Gadingrejo, Selasa (15/2/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

GADINGREJO (Lampungpro.co): Bangunan (tobong) batu bata di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu yang berubah jadi lokasi perjudian remi digerebek polisi, Senin (15/2/2021). Saat penggerebekan sejumlah warga kocar kacir menyelamatkan diri.


Namun petugas berhasil menahan HO (39), pemilik tobong bata yang diduga menyediakan tempat untuk berjudi. Selain mengamankan pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yakni empat set kartu remi, uang tunai Rp325 ribu, kotak plastik, dan dua sepeda motor.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan pengungkapan perjudian tersebut berawal pada Senin (15/2/2021) sekitar Pukul 01.00 WIB. Personil Unit Reskrim menerima informasi warga tentang perjudian di tobong batu bata itu.

Kapolsek menyampaikan bahwa untuk kepentingan proses penydikan maka pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolsek Gadingrejo. Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo.Terhadap HO dibidik Pasal 303 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved