Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tokoh NU Lampung Nilai Terorisme Ancaman Nyata Indonesia
Lampungpro.co, 31-Jul-2018

Lukman Hakim 885

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Lampung menilai terorisme merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut dinyatakan oleh tiga tokoh NU Lampung, yaitu Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Lampung Prof. Mohammad Mukri, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung K.H Khairudin Tahmid dan Rektor Universitas Malahayati Dr. Muhammad Kadafi.

Mukri menuturkan, terorisme yang selama ini terjadi bukan rekayasa, namun fakta. Terorisme harus diwaspadai bagi segenap elemen bangsa. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ini juga mengapresiasi pemerintah yang telah membubarkan kelompok garis keras berpemahaman radikal.

Ia menilai, kelompok radikal sangat membahayakan keutuhan bangsa Indonesia. Meskipun kelompok radikal hanya mampu berwacana dan memberikan ide, namun sangat membahayakan Indonesia. "Ini ancaman nyata," kata Mukri usai nonton bareng film dokumenter '22 Menit' di Transmart bareng tokoh agama dan aktivis Lampung, Senin (30/7/2018) malam.

Sementara, Ketua MUI Lampung Khairudin Tahmin, mengajak seluruh elemen bangsa mewaspadai segala bentuk tindak terorisme. Terorisme menurut Khairudin dimulai dari pemikiran yang radikal. "Kita harus dukung kepolisian berantas terorisme," kata Khairudin.

Sementara, Muhammad Kadafi yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung mengatakan, terorisme harus dilawan oleh segenap elemen bangsa. Terorisme telah melahirkan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. "Terorisme itu sangat keji," kata Kadafi. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved