BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Provinsi Lampung mendapat alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Tahun Anggaran (DIPA) 2018, sebesar Rp9,67 triliun. Anggaran itu naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
DIPA tersebut diserahkan oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Alfiker Siringo Ringo, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung Senin (18/12/2017) siang. DIPA diserahkan kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah se-Provinsi Lampung,
"DIPA yang saya serahkan ini merupakan simbol pengelolaan keuangan di tahun 2018. Saya berharap kepada penyelenggara anggaran agar APBN dilaksanakan lebih cepat sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan dapat dilaksanakan lebih awal," kata Gubernur Ridho.
Gubernur Ridho berharap, dengan diserahkannya DIPA TA 2018, pembahasan Rancangan APBD kabupaten/kota dapat segera diselesaikan dan disahkan agar tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan. Gubernur juga berharap adanya harmonisasi pengelolaan fiskal pusat dan daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan Provinsi Lampung yang berkeadilan. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia