"Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir pencemaran lingkungan di sekitar TPA Bakung," kata Agus Djumadi.
Di sisi lain, DPRD juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kehadiran TPST diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, terang Agus, ia menyadari bahwa persoalan TPA Bakung bukanlah masalah yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
"Bahkan, dampaknya diperkirakan masih akan dirasakan hingga 10 sampai 15 tahun ke depan. Sehingga, menjadi pekerjaan rumah besar bagi para pemimpin Kota Bandar Lampung di masa mendatang," ujar Agus.
Selain persoalan teknis, Agus menambahkan, DPRD juga menyoroti aspek kelembagaan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Pergantian pejabat yang terlalu sering dinilai menjadi kendala tersendiri, karena menghambat konsistensi dalam penanganan masalah sampah, khususnya di TPA Bakung.
Berikan Komentar
245
01-Apr-2026
365
01-Apr-2026
352
01-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia