Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TPA Bakung Kembali Disorot, Komisi III DPRD Bandar Lampung Warning DLH Terkait Pengelolaan Sampah
Lampungpro.co, 01-Apr-2026

Sandy 365

Share

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung saat melakukan sidak di TPA Bakung Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Ist

"Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir pencemaran lingkungan di sekitar TPA Bakung," kata Agus Djumadi.

Di sisi lain, DPRD juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Kehadiran TPST diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, terang Agus, ia menyadari bahwa persoalan TPA Bakung bukanlah masalah yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

"Bahkan, dampaknya diperkirakan masih akan dirasakan hingga 10 sampai 15 tahun ke depan. Sehingga, menjadi pekerjaan rumah besar bagi para pemimpin Kota Bandar Lampung di masa mendatang," ujar Agus.

Selain persoalan teknis, Agus menambahkan, DPRD juga menyoroti aspek kelembagaan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Pergantian pejabat yang terlalu sering dinilai menjadi kendala tersendiri, karena menghambat konsistensi dalam penanganan masalah sampah, khususnya di TPA Bakung.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved