BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial WA (31), asal Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Utara, Minggu (5/6/2022) dinihari. WA ditangkap setelah kedapatan transaksi sabu di Jalan Cut Meutia, Gulak Galik, Telukbetung Utara Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono mengatakan, penangkapan pelaku tersebut, diawali dengan informasi dari masyarakat. Mereka memberikan informasi, akan ada transaksi sabu di sekitaran Jalan Cut Meutia.
"Dari informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tengah malam, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Kompol Robi Wicaksono dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Kemudian pria tersebut dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai pelaku. Saat digeledah, ditemukan sebungkus bekas rokok di saku celana kanan pelaku, berisi satu klip kecil sabu, dan satu unit Ponsel.
"Dari pengakuan pelaku, barang haram itu dibeli dari saudara UB warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Selanjutnya tim menggerebek dan menggeledah rumah UB, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," ujar Robi Wicaksono.
Namun saat penggeledahan di rumahya, ditemukan di salah satu kamar satu kotak bekas Ponsel, berisi sembilan klip sabu. Ditemukan juga satu sendok plastik, satu bundel klip, dan sepeda motor Honda Beat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Selatan
517
165
18-Jun-2025
253
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia