Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Jalan Cut Meutia, Polisi Ciduk Pria Asal Telukbetung Utara Ini
Lampungpro.co, 09-Jun-2022

Febri Arianto 683

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial WA (31), asal Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Utara, Minggu (5/6/2022) dinihari. WA ditangkap setelah kedapatan transaksi sabu di Jalan Cut Meutia, Gulak Galik, Telukbetung Utara Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono mengatakan, penangkapan pelaku tersebut, diawali dengan informasi dari masyarakat. Mereka memberikan informasi, akan ada transaksi sabu di sekitaran Jalan Cut Meutia.

"Dari informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tengah malam, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Kompol Robi Wicaksono dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Kemudian pria tersebut dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai pelaku. Saat digeledah, ditemukan sebungkus bekas rokok di saku celana kanan pelaku, berisi satu klip kecil sabu, dan satu unit Ponsel.

"Dari pengakuan pelaku, barang haram itu dibeli dari saudara UB warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Selanjutnya tim menggerebek dan menggeledah rumah UB, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," ujar Robi Wicaksono.

Namun saat penggeledahan di rumahya, ditemukan di salah satu kamar satu kotak bekas Ponsel, berisi sembilan klip sabu. Ditemukan juga satu sendok plastik, satu bundel klip, dan sepeda motor Honda Beat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved