Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Kuburan, Polres Pringsewu Ringkus Kurir dan Bandar Asal Pugung di Patoman Pagelaran
Lampungpro.co, 29-Nov-2021

Amiruddin Sormin 3230

Share

Kedua pelaku transaksi sabu saat diamankan di Mapolres Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

Dari kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut, kata kasat narkoba melanjutkan, seorang tersangka berinisial SN diduga kuat berperan sebagai kurir sedangkan tersangka FD berperan sebagai bandar. Dalam proses pemeriksaan, Tersangka SN dan FD mengaku sudah dua bulan terakhir berjualan sabu dan Sabu dipasok oleh seorang warga Tanggamus yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran Polisi.

 

Selanjutnya sabu tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. "Dari berjualan sabu tersebut kedua tersangka mendapatkan keuntungan RP 300 ribu perharinya" terang Khairul

 

Dijelaskan kasat, selain kedua tersangka polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah plastik klip berisi 0,18 gram sabu, 15 plastik klip kosong alat hisap sabu, dan yang tunai Rp300 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan undang undang pemberantasan Narkotika. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (***)

 

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Pringsewu

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1035


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved