Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Lempasing, Polisi Tangkap Dua Pria Asal Teluk Pandan dan Jawa Tengah Ini
Lampungpro.co, 28-Dec-2021

Febri 1937

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran dan Jawa Tengah ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, setelah kedapatan hendak bertransaksi sabu, Minggu (26/12/2021) sore. Ada pun keduanya diketahui berinisial AD (27) dan ICP (27).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/883/XII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Keduanya ditangkap di Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Saat itu dilaporkan bahwa ada pria yang sering melakukan transaksi jual beli sabu," kata AKP Junaidi dalam keterangannya Selasa (28/12/2021).

Kemudian Satres Narkoba Polres Pesawaran bergerak melakukan penangkapan, di rumah pelaku AD. Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan disekitaran rumah pelaku.

"Kemudian ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi sabu, lalu 17 bungkus plastik klip berisi narkotika sabu seberat 15,9 Gram. Selain itu ditemukan sebundel plastik klip, satu sekop dari kertas, dompet, tas, dan uang Rp800 ribu," ujar AKP Junaidi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18498


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved