LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan, melakukan giat trauma healing terhadap korban percobaan penculikan anak yang terjadi kemarin (29/1/2020) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Kegiatan trauma healing itu, dilakukan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan di kediaman korban yang berada di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, sekira pukul 14.00 wib. Berdasarkan rilis yang disampaikan, sejumlah anggota Unit PPA memberikan motivasi terhadap korban, yakni DK (10) dan L (10).
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Tri Maradona, mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo mengatakan, trauma healing dilakukan agar korban tetap bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. "Kami juga mengimbau kepada orang tua korban dan orang tua lainnya, agar tetap waspada dan mengawasi kegiatan anak-anaknya," kata dia.
Menurut AKP Tri Maradona, saat ini Satreskrim Polres Lamsel terus melakukan penyelidikan terhadap kasus percobaan penculikan tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini," terang dia.
Dalam giat itu, Unit PPA juga memberikan bingkisan bantuan kepada kedua korban yang mengalami trauma, sebagai bentuk tali asih dari Polres Lampung Selatan.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia