Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tren Kriminalitas Naik, Polisi Waspadai Empat Kejahatan ini
Lampungpro.co, 17-May-2019

Heflan Rekanza 594

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut ada empat kasus kejahatan yang menjadi atensi atau fokus bagi jajaran anggota kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Terlebih, catatan tingkat kriminalitas menunjukkan tren kenaikan dalam hitungan pekan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, empat kejahatan yang menjadi atensi itu adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan senjata api. "Empat jenis kejahatan ini yang jadi atensi dari seluruh jajaran ya," kata dia.

Dari data Mabes Polri periode 1-15 Mei 2019, tercatat sebanyak 226 kasus curat. Jumlah itu diketahui naik sebanyak 26 kasus jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, 15-30 April. Untuk diketahui, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 363, yang dimaksud dengan pencurian dengan pemberatan adalah pencurian biasa yang dalam pelaksanaannya disertai oleh keadaan tertentu yang memberatkan.

Misalnya pencurian dengan menjebol rumah lebih dari dua orang pada malam hari, hingga pencurian saat bencana alam. Masih dari data Mabes Polri, kasus curanmor tercatat sebanyak 109 kejadian pada periode 1-15 Mei. Jumlah itu mengalami penurunan jika dibanding pada periode 15-30 April di mana tercatat jumlah kasus curanmor sebanyak 134 kasus.

Untuk kasus curas, pada periode 1-15 Mei tercatat sebanyak 44 kasus. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibanding pada periode 15-30 April yang tercatat sebanyak 37 kasus. Lalu untuk kasus curas dengan senpi tercatat sebanyak tiga kasus pada periode 1-15 Mei. Mengalami penurunan dibanding periode 15-30 April yang tercatat sebanyak tujuh kasus.

Dedi menerangkan, jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia telah melakukan berbagai langkah preventif. Selain itu, anggota Polri juga rutin melalukan patroli di wilayah-wilayah serta waktu-waktu yang dianggap rawan. Lebih lanjut, aparat kepolisian juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut. "Melaksanakan tindakan secara tegas bagi para pelaku street crime," terang Dedi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved