Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tugas dan Perintah Pimpinan, Iptu Umbaran 14 Tahun Menyamar Jadi Wartawan TVRI, Begini Kata Mabes Polri
Lampungpro.co, 15-Dec-2022

Amiruddin Sormin 5025

Share

Iptu Umbaran saat berseragam polisi dan saat melaporkan berita. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Sosok Iptu Umbaran Wibowo tengah ramai diperbincangan usai tiba-tiba ditunjuk jadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Sebab, selama ini dia dikenal sebagai jurnalis atau wartawan televisi. 

Sebelumnya, Umbaran Wibowo bersama sejumlah aparat kepolisian di Polres Blora dilantik. Iptu Umbaran ditunjuk menjadi Kapolsek Kradenan menggantikan posisi AKP Lilik Eko Sukaryono.

Iptu Umbaran tak menampik dia sempat menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun. Menurutnya, dia sempat berkiprah sebagai wartawan murni jadi bagian menjalankan tugas dan perintah pimpinan.

Namun, karena saat ini telah menjadi seorang perwira Polri yang mempunyai jabatan, Umbaran mengaku sudah melepaskan profesinya sebagai seorang jurnalis.

Mabes Polri Buka Suara

Namun, belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya. "Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/12/2022).

Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan, "Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen."

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved