JAKARTA (Lampungpro.co): Kabar mengejutkan datang dari timnas Indonesia U-23. Mereka dipastikan batal mengikuti ajang Piala AFF U-23 2022 yang akan berlangsung di Kamboja pada 14-26 Februari 2022.
Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), yang melansir laman PSSI, Jumat (11/2/2022), menyebutkan pembatalan ini disebabkan dua hal. Pertama ada tujuh pemain positif Covid-19 dan satu ofisial. Tujuh pemain itu adalah Ronaldo Joybera R. Junior, Muhammad Ferrari, Braif Fatari, Taufik Hidayat, Irfan Jauhari, Ahmad Figo Ramadhani, dan Cahya Supriyadi.
Selain itu, ada empat pemain yang menunggu masa inkubasi karena satu kamar dengan mereka yang terpapar Covid-19. Mereka adalah Alfeandra Dewangga, Genta Alparedo, Muhammad Kanu Helmiawan, dan Marcelino Ferdinan.
Kemudian ada tiga pemain yang mengalami cedera, yakni Gunansar Mandowen, Ramai Rumakiek, dan Muhammad Iqbal. Tiga pemain yang mengalami cedera itu saat memperkuat klubnya masing-masing di BRI Liga 1. Beberapa pemain itu saat ini sedang dalam masa pemulihan.
Saat ini hanya tersisa satu orang kiper, yakni Muhammad Riyandi. Namun, Riyandi baru saja menjalani karantina selama 10 hari. Satu kiper lainnya, yakni Cahya Supriyadi juga positif covid-19.
Kondisi ini membuat Shin Tae-yong mengirim surat resmi kepada federasi dan mengusulkan untuk membatalkan keikutsertaan Indonesia di Piala AFF U-23. Permintaan Shin Tae-yong ini kemudian direspons oleh PSSI.
Setelah melalui diskusi antara Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, dan pelatih Shin Tae-yong akhirnya diputuskan untuk membatalkan keikutsertaan Indonesia di turnamen itu.
Soal keinginan pelatih asal Korea Selatan itu, PSSI meminta semua pihak menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR) lebih dulu. Setelah semua PCR pemain dan ofisial keluar, PSSI baru mengambil keputusan. Shin Tae-yong pun mengaku berterima kasih kepada PSSI karena telah mengerti dan memahami situasi yang terjadi di tim U-23.
Editor, Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21883
Humaniora
2939
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia