Tulangbawang Raih Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Kemenkumham
Lampungpro.co, 12-Dec-2018
Heflan Rekanza 784
Adapun dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli dan bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2018, Kementerian Hukum dan HAM membeberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten Peduli HAM yang digelar di Kantor Kemenkum HAM RI.
Penghargaan bagi Kota/Kabupaten Peduli HAM ini diberikan langsung oleh Presiden RI diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Selain itu pula, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Lalu penilaian tersebut berdasarkan laporan data yang dikirim oleh Kabupaten/Kota yang berisi laporan tentang Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan, Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan.